Hukum Ekonomi Syariah

Hukum ekonomi syariah (HES) mempelajari halal haramnya suatu transaksi ekonomi berdasarkan hukum ekonomi syariah. Tidak hanya itu, mahasiswa di bekali ilmu hukum perdata dan pidana. Untuk melakukan pengawasan dan bimbingan serta menjalankan roda-roda bisnis berbasis syariah, membutuhkan orang-orang hukum yang kompeten di bidangnya, oleh karena itu, diharapkan lulusan dapat membandingkan hukum ekonomi syariah dan hukum ekonomi konvensional. Lulusan di persiapkan dapat berpikir kritis, Inovatif, dan kreatif ketika terjun di dunia kerja nanti.

Adapun prospek lulusan Program Studi Hukum ekonomi syariah sebagai berikut :

  • Pengelola Lembaga Bisnis Islam
  • Wirausahawan
  • Konsultan (Dewan Pengawas Syari’ah)
  • Lembaga Keuangan Syari’ah)